Kembali

PENGUMUMAN

30-01-2026

Created By Kesiswaan



Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor: 53/SE/2025 tentang Perpindahan Murid Semester Genap tahun ajaran 2025/2026 dan Hasil Seleksi yang telah dilaksanakan, dengan ini Panitia Mutasi Murid SMA Negeri 71 Jakarta memutuskan Murid untuk Kelas X Tahap II yang dinyatakan Lulus yaitu:

Klik disini

Kami ucapkan selamat bergabung dan berkontribusi positif untuk kemajuan SMAN 71 Jakarta.