Kembali
PENGUMUMAN
30-01-2026
Created By Kesiswaan

Berdasarkan
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor:
53/SE/2025 tentang Perpindahan Murid Semester Genap tahun ajaran
2025/2026 dan Hasil Seleksi yang telah dilaksanakan, dengan ini Panitia
Mutasi Murid SMA Negeri 71 Jakarta memutuskan Murid
untuk Kelas X Tahap II yang dinyatakan Lulus yaitu:
Klik disini
Kami ucapkan selamat bergabung dan berkontribusi positif untuk kemajuan SMAN 71 Jakarta.
